Musyawarahmufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat - 25367432 salmamrdhh7775 salmamrdhh7775 09.11.2019 PPKn Sekolah Menengah Pertama terjawab Musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat 1 Lihat jawaban Iklan Iklan eruzlan eruzlan Jawaban: untuk kepentingan bersama/umum. Tujuandilakukan kegiatan musyawarah adalah untuk . a. memecahkan masalah b. membicarakan berita terbaru c. berkumpul dan bertemu antarwarga d. memberikan informasi tentang keadaan lingkungan 15. Perhatikan sikap-sikap berikut ini ! (1) hidup rukun dengan semangat kekeluargaan (2) tiap warga masyarakat menyelesaikan masalah sosial sendiri NegaraKesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah menetapkan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bersama, sifatnya adalah mutlak untuk menegakkan musyawarah dalam menghadapi permasalahan secara bersama-sama. Sebelumnya, Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi. cash. Musyawarah termasuk dalam kegiatan yang identik dengan masyarakat Indonesia. Hidup bernegara dengan ragam suku, budaya, ras, dan agama memang terkadang memerlukan musyawarah untuk mencapai kesepakatan bersama yang tidak hanya menguntungkan salah satu pihak saja. Bukan hanya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, musyawarah juga diperlukan dalam skala yang lebih sempit, dalam kehidupan rumah tangga misalnya. Tapi, apa sebenarnya musyawarah dan kenapa hal tersebut diperlukan? Pengertian Musyawarah Secara etimologi, musyawarah berasal dari bahasa Arab, syawara, yang berarti berunding. Sementara, menurut KBBI, musyawarah adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah. Beberapa ahli turut menyumbangkan pemikirannya terkait pengertian musyawarah, di antaranya Louis Ma'lou Louis Ma'lou menyatakan bahwa syura atau musyawarah adalah majelis yang dibentuk untuk memperdengarkan saran dan ide serta terorganisir dalam suatu aturan. Fokky Fuad Wsitaamadja Musyawarah adalah upaya bersama mencari jalan keluar dari suatu masalah yang menyangkut kepentingan bersama. Abdul Hamdi Al-Anshari Musyawarah adalah saling bertukar pendapat atau berunding terkait suatu masalah bersama atau meminta pendapat dari berbagai pihak untuk dipertimbangkan dan memilih keputusan terbaik demi kemaslahatan bersama. Suatu musyawarah dilakukan dengan tujuan mencapai mufakat atau persetujuan bersama. Prinsip kegiatan ini termasuk bagian dari demokrasi sehingga sering dikaitkan dengan dunia politik demokrasi. Dalam demokrasi Pancasila, musyawarah sering dilakukan untuk menentukan hasil dari suatu diskusi. Jika mengalami kebuntuan, akan dilakukan pemungutan suara atau voting. Oleh karena itu, musyawarah mesti mengiktui prinsip-prinsip tertentu, yaitu Bersumber pada paham sila keempat Pancasila. Keputusan harus dipertanggungjawabkan dan tidak bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Setiap peserta memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam mengemukakan pendapat. Keputusan harus diterima dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Hasil keputusan dapat diperoleh melalui pemungutan suatu atau voting. Ciri-ciri Musyawarah Mengutip Guru Pendidikan dan laman terkait lainnya, musyawarah yang menjadi ciri khas Bangsa Indonesia dan tercantum dalam sial keempat Pancasila ini memiliki ciri-ciri tertentu, terutama dilakukan berdasarkan kepentingan bersama. Selain mengedepankan kepentingan bersama, hasil keputusan dari suatu musyawarah mesti dapat diterima dengan akal sehat dan hati nurani serta mengutamakan pertimbangan moral. Suatu pendapat yang diusulkan dalam musyawarah cenderung mudah dipahami dan tidak memberatkan sebagian pihak yang ikut terlibat dalam musyawarah tersebut. Tujuan dan Manfaat Musyawarah Seperti yang sudah disinggung di atas, musyawarah dilakukan dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan bersama, sehingga suatu keputusan yang diperoleh dapat dijalankan oleh semua anggota dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain mencapai kesepakatan bersama, musyawarah memiliki banyak manfaat lainnya, seperti melatih seseorang untuk berani mengemukakan pendapat dan menguraikannya secara jelas sehingga mudah dimengerti oleh pendengar. Di samping itu, suatu masalah juga dapat segera terselesaikan dengan mengedepankan keadilan dan bisa menguntungkan semua pihak. Contoh Musyawarah Contoh musyawarah dapat dilihat dari ruang lingkupnya. Musyawarah dalam ranah rumah tangga misalnya, sering dilakukan untuk mendiskusikan tujuan liburan, pembagian tugas rumah, dan sebagainya. Di sekolah, musyawarah sering dilakukan untuk menentukan ketua kelas, kunjungan ke rumah teman yang sedang sakit, jadwal piket, perwakilan untuk pertunjukan seni di kelas, dan sebagainya. Sementara itu, di lingkungan masyarakat, musyawarah dilakukan untuk pemilihan ketua RT, rencana bersih-bersih kampung, gotong-royong untuk suatu acara, dan masih banyak lagi. Mengutarakan pendapat dalam musyawarah Suatu musyawarah tentu akan memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk mengutarakan pendapat. Dengan begitu, diperlukan suatu argumen yang baik untuk memperkuat atau menolak suatu pendapat, pendirian, atau gagasan. Argumen adalah suatu upaya untuk membuat lebih dari sekadar pernyataan. Di dalam suatu argumen terselip penawaran serangkaian pernyataan terkait yang mewakili dukungan terhadap pernyataan utama. Hal tersebut tak lain guna meyakinkan orang lain bahwa apa yang diucapkan dan ditegaskan adalah benar. Sebelum berargumen, penting untuk memahami apa saja komponen dasar yang membentuk suatu argumen, yaitu premis, inferensi, dan kesimpulan. Premis Pernyataan berupa fakta yang menjelaskan alasan dan atau bukti untuk memercayai suatu klaim inferensi. Inferensi Adalah apa yang diselesaikan di akhir argumen. Namun, dalam argumen sederhana, bisa jadi tidak ditemukan inferensi, melainkan hanya terdiri atas premis dan kesimpulan. Kesimpulan Penalaran dari sebuah argumen atau sering juga disebut inferensi akhir. Mengutip ThoughtCo, untuk memaparkan argumen, seorang yang membuat klaim mesti menawarkan pernyataan lanjutan yang, setidaknya, secara teori dapat mendukung klaim tersebut. Sebab, suatu argumen bertujuan untuk menawarkan alasan dan bukti. Apabila inferensi mendapat pernyataan yang mendukung, maka argumen berhasi. Begitu pula sebaliknya. Berikut jawaban soal di atasYang dimaksud dengan musyawarah adalah kegiatan yang dilaksanakan bersama-sama dalam merundingkan sebuah permasalahan dalam rangka mendapat keputusan yang sebisa mungkin menguntungkan semua pihak dalam suasana kekeluargaan. Mufakat adalah kebulatan suara, dengan demikian musyawarah mufakat adalah musyawarah yang keputusannya disetujui semua pihak yang menjadi anggota musyawarah.» PembahasanMusyawarah adalah salah satu kepribadian bangsa Indonesia selain tolong menolong dan kerja bakti. Musyawarah ini bahkan menjadi salah satu amanat Pancasila tepatnya pada sila keempat yang mengandung nilai dasar kerakyatan. Musyawarah adalah pengambilan keputusan bersama yang tujuan utamanya adalah mufakat. Mufakat bermakna kebulatan suara di mana semua peserta musyawarah menyetujui keputusan yang didapatkan. Jika tidak memungkinkan mencapai mufakat maka dalam musyawarah boleh menjalankan voting.• • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • •» Pelajari Lebih LanjutPembahasan tentang mufakat mengenai voting dan mufakat tentang pentingnya musyawarah Detil JawabanKode -Kelas SDMapel PPKNBab Musyawarah MufakatTingkatkanPrestasimu Pengertian Musyawarah – Dalam kehidupan sehari-hari, secara tidak sadar kita selalu melakukan musyawarah. Baik saat di keluarga, di sekolah, maupun di tempat kerja. Kegiatan musyawarah berperan penting dalam upaya menyelesaikan masalah, terutama permasalahan yang menyangkut orang banyak. Lalu, apa sih sebenarnya musyawarah itu? Mengapa kita harus selalu melakukannya untuk menyelesaikan masalah? Supaya Grameds lebih memahami hal-hal mengenai musyawarah, yuk simak penjelasan berikut! Pengertian MusyawarahSyarat Pelaksanaan MusyawarahPrinsip Pelaksanaan MusyawarahManfaat Pelaksanaan MusyawarahEtika Pelaksanaan MusyawarahHubungan Musyawarah dengan Demokrasi di IndonesiaPerbedaan Musyawarah dan DemokrasiRekomendasi Buku & Artikel TerkaitKategori Ilmu EkonomiMateri Terkait Menurut Rifa’i 2015, kata musyawarah diambil dari bahasa Arab yakni syūra yang kemudian diserap dalam bahasa Indonesia hingga memiliki arti berunding dan berembuk. Sementara itu, terdapat beberapa ahli yang mengemukakan pendapat berbeda mengenai makna syūra. Menurut Mahmud Al-Khalidi, kata syūra memiliki makna berkumpulnya manusia untuk menyimpulkan hal yang benar dengan mengungkapkan berbagai perkara dalam satu permasalahan untuk memperoleh petunjuk dalam mengambil keputusan. Sedangkan menurut Suprianto 2010, kata syūra menurut istilah berarti menyatukan pendapat yang berbeda-beda berkenaan dengan masalah tertentu dengan cara mengujinya dari berbagai pendapat hingga sampai kepada pendapat yang paling benar dan baik. Syūra bukan berarti seseorang meminta nasihat kepada orang lain, melainkan nasihat secara timbal-balik yang disampaikan melalui diskusi. Dalam dunia politik, musyawarah diartikan sebagai proses untuk mencurahkan segala potensi dan akal supaya dapat dipilih satu pikiran yang paling benar. Pilihan atau keputusan dalam proses musyawarah harus diterima dan menjadi tanggung jawab setiap peserta musyawarah. Sementara itu, dalam buku Manajemen Bahasa menjelaskan musyawarah adalah rapat yang sifatnya mencari mufakat atau sepakat. Dalam definisi ini, lebih menekankan adanya unsur perundingan untuk menghasilkan keputusan dengan suara bulat. Dari beberapa pendapat ahli tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa musyawarah merupakan bentuk dari kedewasaan diri dalam upaya menyelesaikan masalah, karena dalam musyawarah kita dapat belajar menghargai pendapat orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri. Keputusan yang diambil dalam musyawarah biasanya berdasarkan kesepakatan bersama, bukan kesepakatan individu maupun golongan. Sebuah musyawarah, biasanya mempunyai ciri-ciri berikut Dilakukan oleh lebih dari 2 orang. Semua orang yang melaksanakan musyawarah mempunyai kedudukan yang sama. Semua orang dalam forum musyawarah boleh mengeluarkan pendapat terkait permasalahan. Tidak mengutamakan sifat egoisnya. Harus menghargai peserta musyawarah lain. Syarat Pelaksanaan Musyawarah Agenda pelaksanaan harus jelas Dipimpin oleh satu orang saja Peserta musyawarah diberi waktu dan kesempatan yang sama dalam mengemukakan pendapatnya Pemimpin harus mampu mengambil keputusan terhadap hasil musyawarah secara adil Hasil akhir musyawarah harus dilaksanakan sesuai keputusan Prinsip Pelaksanaan Musyawarah Pendapat disampaikan secara santun. Menghormati adanya pendapat yang berbeda dari orang lain. Mencari titik temu dari pendapat-pendapat yang telah diungkapkan secara adil dan bijaksana. Menerima keputusan bersama secara besar hati. Melaksanakan keputusan bersama. Manfaat Pelaksanaan Musyawarah Musyawarah secara umum dilaksanakan guna menyelesaikan suatu permasalahan yang menyangkut kepentingan orang banyak. Lalu, apa saja manfaat yang didapatkan dari kegiatan musyawarah? Mengetahui kompetensi dari setiap peserta musyawarah terhadap permasalahan yang dibahas. Memantapkan suatu pendapat yang telah diusulkan setelah mendapatkan berbagai analisis dari peserta musyawarah. Mempersatukan setiap orang pada satu pendapat. Memilih suatu pendapat yang paling adil dan benar. Etika Pelaksanaan Musyawarah Kegiatan musyawarah menjadi sarana untuk memperoleh ide atau gagasan terbaik dari suatu permasalahan yang sedang dihadapi oleh suatu masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tidak dapat dipungkiri bahwa akan adanya perbedaan pendapat sehingga menimbulkan suatu perselisihan antara peserta musyawarah. Supaya perselisihan tersebut dapat dihindari, diperlukan aturan atau etika yang harus dilakukan oleh setiap individu yang mengikuti pelaksanaan musyawarah. Menurut Abdullah Kamar Mahmoud, terdapat beberapa etika yang harus dilaksanakan dalam musyawarah, yakni Memanfaatkan setiap perbedaan pandangan atau pendapat untuk memperkaya pengetahuan dan pemikiran, sehingga dapat memilih pandangan atau pendapat terbaik di antara berbagai pandangan yang muncul. Berprasangka baik terhadap setiap individu yang mempunyai pendapat dengan kita. Mempunyai “harapan” bahwa pendapat yang benar adalah pendapat orang lain, bukan pendapatnya. Tidak menuruti hawa nafsu. Dalam agama Islam, Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya selalu berpegang teguh pada kebenaran sesuai dalam surah Shad ayat 26 yang berbunyi “Janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.” Konsisten dan berkomitmen hanya demi satu kebenaran. Selalu mengedepankan persatuan. Ketika terjadi perbedaan pendapat atau prinsip, maka yang harus dipentingkan terlebih dahulu adalah upaya menjaga persatuan dan solidaritas umat supaya tidak terjadi perselisihan besar. Hubungan Musyawarah dengan Demokrasi di Indonesia Pelaksanaan musyawarah tidak hanya dapat ditinjau dari aspek ajaran Islam saja, melainkan juga pada praktik politik dan ketatanegaraan. Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI telah menetapkan prinsip musyawarah dan mufakat sebagai landasan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kehidupan bersama, sifatnya adalah mutlak untuk menegakkan musyawarah dalam menghadapi permasalahan secara bersama-sama. Sebelumnya, Grameds harus mengetahui apa itu demokrasi. Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta dalam upaya memerintah dengan perantara wakil yakni DPR Dewan Perwakilan Rakyat. Salah satu prinsip dalam pelaksanaan demokrasi adalah Partisipasi Rakyat Dalam Pemilihan Umum. Dalam pemilihan umum, rakyat diberikan hak atau suara yang sama untuk memilih anggota dewan pemerintahan. Setelah suara dari para rakyat terkumpul, maka akan ada penghitungan suara untuk menentukan hasil akhir dari pemilihan umum tersebut. Hal tersebut sejalan bukan dengan proses pelaksanaan musyawarah? Pelaksanaan musyawarah juga ditegakkan dalam sila keempat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Walaupun dalam sila tersebut tidak memuat dasar demokrasi, tetapi jelas memuat permusyawaratan. Pemahaman dan pelaksanaan mengenai sila keempat Pancasila tersebut tidak dapat dipisahkan dengan sila-sila Pancasila lainnya. Terlebih, negara Indonesia ini telah merumuskan dasar hukum musyawarah tidak hanya dilaksanakan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat saja tetapi juga dalam sistem pemerintahan baik pada tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut diungkapkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 18 yang berbunyi “Pembagian daerah Indonesia atas daerah besar kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan undang-undang, dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara dan hak-hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa.” Dengan demikian, dapat ditetapkan mengenai sistem pemerintahan negara Indonesia yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 ini, landasan hukum struktural pemerintahannya adalah permusyawaratan. Perbedaan Musyawarah dan Demokrasi Terdapat beberapa pandangan yang mengungkapkan bahwa musyawarah dan demokrasi adalah dua hal yang berbeda. Perbedaan-perbedaan tersebut akan dirangkum dalam bentuk tabel berikut! Musyawarah Demokrasi merupakan perintah Allah SWT yang telah ditetapkan dalam Al-Quran, sehingga harus dilaksanakan oleh umatnya. merupakan hasil pemikiran Barat, dengan demikian menjadi identitas Barat bukan identitas Islam. beberapa hal seperti perintah maupun larangan Allah SWT telah ditetapkan, sehingga tidak boleh dimusyawarahkan kembali. Hal-hal yang jelas dilarang oleh Tuhan masih bisa dibahas dan didiskusikan kembali. Tidak akan mencapai hasil mufakat yang bersifat maksiat. Hasil mufakat didasarkan oleh suara terbanyak. Sering terjadi kesepakatan suara terbanyak dalam hal maksiat. Meskipun terdapat beberapa pendapat mengenai perbedaan musyawarah dan demokrasi, tetapi dalam bentuk pemerintahan kita ini rakyat tetap memegang kekuasaan. Rekomendasi Buku & Artikel Terkait ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien

musyawarah mufakat dilaksanakan guna menyelesaikan masalah yang bersifat